Manado
Ini Dia Nama 87 Lurah di Manado Yang Baru Dilantik

Manado, TS- Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE mewakili Walikota Dr GS Vicky Lumentut DEA, melantik jajaran lurah se-Kota Manado, Senin (16/01) lalu.
Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Walikota Manado Nomor: 821.4/BKD/SK/37/2017, tentang Pengangkatan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Siapa saja mereka? Ini dia nama-namanya.(***)
NAMA JABATAN
GLEND HATILAALE PLT. LURAH BUNAKEN KEPULAUAN
VENCUS BALAATI LURAH ALUMBANUA
JOOST TUMILAN LURAH MANADO TUA SATU
MISEL RUMAGIT LURAH MANADO TUA DUA
PUTRA SALINDA LURAH BAILANG
TENNY KUSOY LURAH MOLAS
HAM TAMBENGI LURAH MERAS
YANNI KALANGI LURAH TONGKAINA
SOFIANI WONGKAR LURAH PANDU
OLIVIA PANGALILA LURAH PANIKI BAWAH
JEN EVAWENTINUSA LURAH BUHA
JUSUF TEROK LURAH BENGKOL
TRIYE AMI LURAH LAPANGAN
STEVEN PONGOH LURAH MAPANGET
SULJEDIN LURAH KIMA ATAS
GREITY GREVON LURAH KAIRAGI SATU
MELKY JOCOM LURAH KAIRAGI DUA
I KETUT REMPUN LURAH PANIKI SATU
ARFAN PONTORONDO LURAH PANIKI DUA
THEODORA LURAH SINGKIL SATU
STANNY RONDONUWU LURAH SINGKIL DUA
HAMZAH PALINTO LURAH WAWONASA
MUHAMAD WINGGU LURAH KARAME
MUHAMAD JABIR AWAL LURAH KETANG BARU
HASTIN YUSUF LURAH TERNATE BARU
RAMLY LABAJONG LURAH TERNATE TANJUNG
OSWIN KOLOWAY LURAH KOMBOS BARAT
DEISKE KALENGKONGAN LURAH KOMBOS TIMUR
MISKEWATI MANDEY LURAH BITUNG KARANGRIA
RINTO SAMBUAGA LURAH TUMINTING
ZAINAL NAWAY LURAH TUMUMPA SATU
EDWIN TALUMINGKENG LURAH TUMUMPA DUA
HERRY ANWAR LURAH MAASING
MARIA BOAN LURAH SINDULANG SATU
JERIL TUMIWA LURAH SINDULANG DUA
SIDIK MOHA LURAH KAMPUNG ISLAM
JOHNI KASENDA LURAH SUMOMPO
MARIAM PAWEWANG LURAH MAHAWU
EVA RENGKU LURAH DENDENGAN DALAM
MAICHEL KAPOH LURAH DENDENGAN LUAR
MARICE RENGKU LURAH KAIRAGI WERU
FERRY TULAR LURAH PAAL DUA
PINGKAN MANTIK LURAH PERKAMIL
ANWAR HALINDU LURAH MALENDENG
JAMES KAIRUPAN LURAH RANOMUUT
SAMUEL KALANGI LURAH TIKALA BARU
STEVANUS MAWENTIK LURAH TAAS
JAMES DORINGIN LURAH PAAL EMPAT
MISNAWATI AGUNG LURAH BANJER
MARIO LUMI LURAH TIKALA ARES
GREITY KAWILARANG LURAH TIKALA KUMARAKA
HEIS MOMENTU LURAH MAHAKERET TIMUR
JEMMY KUMALUNG LURAH MAHAKERET BARAT
SANDRA OROH LURAH TELING BAWAH
TOMMY KARISOH LURAH WENANG UTARA
STENLY RORING LURAH WENANG SELATAN
EDWIN MATHEOS LURAH PINAESAAN
TOMMY TENDEAN PLT. LURAH CALACA
SULTAN DAMOPOLII LURAH ISTIQLAL
PAULUS UMBOH LURAH LAWANGIRUNG
ABDULAH PADJU LURAH KOMO LUAR
JANNY DENNY OHI LURAH BUMI BERINGIN
DONNY TAROREH LURAH SARIO UTARA
PUSPARANI LUMENTUT LURAH SARIO KOTA BARU
STELLA KALENGKONGAN LURAH SARIO TUMPAAN
MEYLIN LASUT LURAH SARIO
JULLIA SANGER LURAH TITIWUNGEN UTARA
FRANGKY MANTIS LURAH TITIWUNGEN SELATAN
ALTRIAN PANGKEY LURAH RANOTANA
AGUS PANEKENAN LURAH WANEA
DONNY TAMBUWUN LURAH TANJUNG BATU
FRENTY RAWUNG LURAH PAKOWA
YOLLA SONDAKH LURAH BUMI NYIUR
AGANICE SUPIT LURAH RANOTANA WERU
MICHAEL HANDOYO LURAH TELING ATAS
SELVI TIWA LURAH TINGKULU
LISTIANI LAMANI LURAH KAROMBASAN UTARA
STENLY ONIBALA LURAH KAROMBASAN SELATAN
NOLDY DAMO LURAH MALALAYANG SATU
JHON SAMBUL LURAH MALALAYANG SATU TIMUR
OKTAVIAN BARAHAMA LURAH MALALAYANG SATU BARAT
LEON PIRI LURAH MALALAYANG DUA
JUSUF GAMPAMOLE LURAH BAHU
CAROLINE SANGEROKI LURAH KLEAK
ALVI RUMENGAN LURAH BATUKOTA
TRIANE ALMAS LURAH WINANGUN SATU
ALVIN PUNGUS LURAH WINANGUN DUA
Berita Utama
Kewenangan Bawaslu Diamputasi, Ini Kata Liando

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang lembaga penyelenggara Pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang dirundung kegalauan. Pasalnya, menurut undang-undang kewenangan Bawaslu dikerdilkan di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Hal itu mendapat tanggapan Ketua Konsentrasi Studi Strata 2 Tata Kelola Pemilu Pascasarjana Universitas Samratulangi (Unsrat) Ferry Liando. Liando mengatakan, kewenangan Bawaslu sangat jauh berbeda dengan Pemilu 2019. Misalnya, waktu proses penegakan pelanggaran pemilu telah berkurang. Pilkada hanya punya waktu lima hari untuk memproses dugaan pelanggaran.
Produk penanganan dugaan pelanggaran juga hanya bersifat rekomendasi bukan putusan seperti kewenangan saat pemilu 2019. Menurutnya, Pilkada juga tidak mengenal kelembagan Bawaslu untuk tingkat Kabupaten/Kota, yang ada hanyalah panitia pengawas.
“Undang-undang Pilkada adalah keselarasan dari UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu yang kini telah berubah dengan dibentuknya UU pemilu nomor 7 tahun 2017. Makanya kalau Undang-undang Pilkada tidak direvisi bisa menimbulkan masalah baru. UU Pilkada tidak mengenal Bawaslu Kabupaten/Kota. Yang ada hanyalah Panwas yg sifatnya tidak permanen,” ungkap Akademisi Unsrat itu.
Lanjutnya, sebaiknya ada revisi UU Pilkada, agar pelaksanaan pengawasan pilkada tingkat kabupaten yang bersifat permanen. “Jika UU Pilkada tak direvisi maka yang melaksanakan pengawasan di Kabupaten/Kota bukanlah Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada saat ini, tetapi harus merekrut pengawas baru yang sifatnya tidak permanen,” beber jebolan Universitas Padjajaran itu.
Bahkan Liando menambahkan, ada keanehan dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Undang-undang mengatakan bahwa jumlah anggota Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, dan Panwas Kecamatan masing-masing berjumlah tiga orang. Tapi sekarang Bawaslu Sulut ada lima orang.
“Yang paling berbahaya jika pada saat penanda tanganan NPHD pada Oktober nanti. Sebab, anggaran akan menyeseuaikan dengan kelembagan Bawaslu di daerah. Kegiatan penandatanganan dana hibah Pilkada bersama Pemda dijadwalkan pada 1 Oktober 2019. Kalau saat itu kelembagan Bawaslu tidak jelas maka Pilkada berpotensi mengalami masalah besar. Kalau dipaksakan khawatirnya hasil Pilkada dipermasalahkan dikemudian hari,” ungkap Liando.
Ia sendiri menjelaskan, solusinya harus ada dari Bawaslu yang melakukan proses Judisial Review ke MK tentang Undang-undang Pilkada. Di UU Pilkada menyebut bahwa yang harus menandatangani NPHD itu adalah Panwas Kabupaten/Kota. Kewenangan Bawaslu di UU Pilkada dan UU pemilu juga agak beda.
“Jadi kewenangan Bawaslu banyak diamputasi di Pilkada. Ini pendek tapi penting undang-undang Pilkada perlu direvisi karena masyarakat sangat membutuhkan peran Bawaslu,”tandasnya. (rol)
Berita Utama
Andre: Aspirasi Kaum Milenial Jadi Prioritas

Anggota DPRD kota Manado Andre Gerungan mengaku punya formula khusus dalam menyerap aspirasi hinga ke tahap realisasi. Hal itu diungkapkan Andre menyusul tindaklanjut janji kampanye pada waktu Pileg lalu.
Tidak hanya itu saja, Ia menyebutkan sangat penting melihat kaum milenial yang punya potensi positif dalam berkreasi, hingga kreativitas para kaum muda sangat penting untuk menjadi prioritas.
“Perlu perhatian khusus bagi para pemuda dan pemudi yang masih panjang dalam menjajal prestasi. Saya kira ini penting dan harus jadi prioritas, terlebih di bidang olahraga. Apalagi di Partai saya adalah wakil ketua bidang pemuda dan olahraga,” ucap Gerungan Jumat (30/8) diruang kerjanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, banyak permintaan daerah pemilihannya soal fasilitas dibidang olahraga yang dinilai masih perlu dipenuhi. “Di dapil saya olahraga adalah aspirasi yang sangat prioritas untuk diperjuangkan. Dan ini bagian dari janji kampanye juga. Pada intinya akan dikawal sampai realisasi,” ujarnya.
Ketika ditanyakan soal pembagian tugas dalam lembaga legislatif tersebut. Ia berharap bisa menjadi salah-satu personil komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Kalau saya sih komisi IV, karena disitukan ada Dinas pemuda dan olahraga sebagai mitra kerja nanti. Tapi tidak ingin mendahului, semuanya serahkan kepada pimpinan. Dari tiga orang ini, saya pribadi siap ditempatkan dimana saja,” tuturnya kembali. (rol)
Berita Utama
Ketua DPRD Manado Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tikala Ares

Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey menyambangi korban kebakaran di Kecamatan Tikala Baru lingkungan IV Jumat (30/08) siang tadi. Aaltje pada kesempatan itu turun langsung sekaligus menyerahkan bantuan dilokasi kebakaran.
Srikandi PDI-P itu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Manado agar selalu mengantisipasi pemicu terjadinya kebakaran, mengingat saat ini sedang dalam musim kemarau panjang.
“Mencegah lebih baik. Apalagi sekarang musim kemarau yang sangat rentan dengan terjadinya kebakaran. Misalnya perhatikan situasi dapur sebelum keluar rumah, apalagi kalau semuanya serba elektronik,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, antisipasi dilakukan agar supaya tidak terulang kejadian yang bisa merugikan masyarakat. Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah peduli dengan lingkungan sekitar, dan jangan ragu untuk saling mengingatkan.
“Jangan sungkan menegur apabila ada potensi yang bisa memicu bencana, contohnya saat ini yang merasakan kerugian adalah kita sendiri,” pungkas Aaltje. (rol)
-
Religi3 years ago
Ketika GSVL Perkenalkan Ai dan HJP di Acara P/KB
-
Manado4 years ago
DPRD Manado Sudah 156 Kali Dikunjungi DPRD Luar Daerah
-
Berita Utama3 years ago
Kezia Toemion Si Penakluk Hati Cucu Soeharto, Dulunya Seorang Guru Les
-
Berita Utama3 years ago
Cucu Soeharto Lamar Gadis Asal Tomohon
-
Berita Utama3 years ago
Siswi Asal Tatelu Ini Diperebutkan Sejumlah Universitas di AS
-
Berita Utama3 years ago
Pesta “Papa Sayang Papa”, 51 Pria Diamankan Polisi
-
Berita Utama3 years ago
Inilah Wanita Si Penakluk Hati Bos Gojek
-
Berita Utama3 years ago
Tahun 2018, Jumlah Warga GMIM 32 Persen dari Penduduk Sulut